Jakarta Mulai Bergerak: Sampah Tak Bisa Lagi Hanya Diangkut dan Dibuang
Rumelu.com: Permasalahan sampah di Jakarta kembali menjadi sorotan. Namun di tengah tingginya volume sampah harian ibu kota, optimisme terhadap perubahan sistem pengelolaan sampah justru semakin menguat. Berbagai organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga aktivis zero waste mulai mendorong langkah yang dianggap paling realistis dan berdampak besar: memilah sampah langsung dari sumbernya.
Perubahan arah pengelolaan sampah ini perlahan menggeser pola lama yang selama bertahun-tahun masih bertumpu pada sistem angkut dan buang. Kini, pengurangan sampah sejak dari rumah tangga mulai dipandang sebagai solusi utama untuk menekan timbulan sampah Jakarta yang terus meningkat setiap harinya.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Talkshow Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste pada ajang Pesta Media 2026 yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Sabtu (11/4).
Momentum pembenahan pengelolaan sampah semakin kuat setelah peristiwa longsor di TPST Bantargebang yang kembali mengingatkan pentingnya perubahan sistem secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pola lama tidak lagi mampu menampung beban sampah kota yang terus bertambah.
Saat ini produksi sampah Jakarta disebut mencapai sekitar 7.500 ton per hari dan dalam kondisi tertentu dapat menembus 8.000 ton. Angka tersebut membuat upaya pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah yang sulit ditunda.
Ke depan, TPST Bantargebang diarahkan hanya menerima sampah residu atau sampah yang benar-benar tidak dapat diolah kembali. Karena itu, pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi bagian penting dalam sistem baru pengelolaan sampah Jakarta.
Pemerintah daerah juga memperkuat langkah tersebut melalui Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Regulasi ini mendorong keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengurangan dan pemilahan sampah berbasis komunitas.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk Greenpeace Indonesia. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah penting untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah yang masih didominasi sistem pencampuran dan open dumping.
Menurutnya, penguatan sistem pemilahan harus diiringi dengan fasilitas pengelolaan sampah organik yang memadai. Sementara untuk sampah anorganik, produsen perlu ikut bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).
Dengan sistem tersebut, beban pengelolaan sampah tidak hanya ditanggung pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pelaku industri sebagai pihak yang menghasilkan produk dan kemasan.
Pandangan serupa juga disampaikan Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI). Founding Member AGUNI, Zulfikar, menilai konsep guna ulang dapat menjadi solusi efektif untuk menekan sampah plastik sekali pakai yang selama ini terus meningkat.
Menurutnya, budaya guna ulang sebenarnya sudah cukup dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, seperti penggunaan galon air minum isi ulang maupun tabung gas. Konsep tersebut dinilai masih memiliki potensi besar untuk diterapkan pada berbagai produk lainnya.
Jika diperluas secara konsisten, sistem guna ulang tidak hanya membantu mengurangi timbulan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkular yang lebih berkelanjutan.
Zulfikar juga menekankan pentingnya keterlibatan produsen dalam mengurangi sampah kemasan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci penting untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Dengan arah kebijakan yang semakin jelas serta meningkatnya partisipasi masyarakat, Jakarta dinilai mulai bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Pemilahan sampah dari rumah tangga kini bukan lagi sekadar kampanye, melainkan langkah nyata untuk mengurangi beban sampah kota secara bertahap dan menyeluruh.
Sebagian besar sampah rumah tangga sebenarnya merupakan sampah organik yang masih bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk tanaman maupun kebutuhan rumah tangga.


